Polisi Lampung Barat Amankan 21 Motor yang Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar di Padang Tambak Way Tenong

Pada Minggu, 2 Februari 2025, polisi dari Lampung Barat berhasil mengamankan 21 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar di ruas jalan Sanyir atau Tegajul, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Aksi pengamanan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya menanggulangi fenomena balap liar yang sering meresahkan warga setempat, terutama pada malam akhir pekan.
Kendaraan yang Diamankan Diduga Digunakan untuk Balap Liar
Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, yang turut mendampingi Kapolres AKBP Rinaldo Aser, sebagian besar dari 21 kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang biasa digunakan dalam balap liar. Beberapa pengendara motor yang terlibat adalah remaja di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tindakan Polisi untuk Mencegah Balap Liar
Sebagai bentuk penindakan, polisi Lampung Barat melakukan tilang terhadap para pengendara yang terlibat. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan untuk menekan tindakan balap liar yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat. Dalam patroli tersebut, polisi bergerak dari dua arah berlawanan, yaitu dari Sumber Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Rekson Syahrul dan dari Liwa, Balik Bukit yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Deni Saputra.
Lokasi yang sering dijadikan spot balap liar adalah jalan Sanyir atau Tegajul, Pekon Padang Tambak, karena jalan tersebut tergolong lurus dan dinilai cukup ideal untuk aksi balap liar.
Edukasi dan Sosialisasi kepada Pengendara
Selain mengamankan kendaraan dan melakukan penindakan, polisi Lampung Barat juga memberikan edukasi terkait bahaya balap liar dan larangan penggunaan knalpot brong. Polisi menekankan kepada pengendara dan masyarakat tentang risiko balapan liar yang tidak hanya membahayakan keselamatan pengendara, tetapi juga bisa merugikan orang lain di sekitar mereka.
Kasat Lantas Iptu Deni Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar patroli untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya. “Kami akan terus berpatroli dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan balap liar, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya, serta memberi efek jera bagi para pelaku pelanggaran.