Pemekaran Wilayah di Lampung Selatan: Kabupaten Bandar Negara Siap Menjadi Kabupaten Baru dengan Potensi Besar

LENGKONG – Rencana pemekaran wilayah di Lampung Selatan semakin mendekati kenyataan dengan disepakatinya nama Bandar Negara sebagai calon nama kabupaten baru. Nama ini terpilih dalam rapat koordinasi yang melibatkan Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung.
Wilayah yang Tergabung dalam Kabupaten Bandar Negara
Kabupaten Bandar Negara akan mencakup lima kecamatan strategis, yaitu Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjungsari. Rencana ini juga menjadikan daerah ini sebagai penyangga bagi Ibu Kota Bandar Lampung, dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Keberadaan Bandar Udara Lampung dan Kawasan Industri Tanjung Bintang memperkuat posisi Kabupaten Bandar Negara sebagai daerah yang memiliki daya saing tinggi.
Pusat Pemerintahan di Kota Baru
Selain menyepakati nama Bandar Negara, rapat tersebut juga memutuskan bahwa pusat pemerintahan kabupaten baru ini akan berlokasi di Kota Baru, Kecamatan Jatiagung. Penetapan lokasi ini bertujuan untuk mendukung rencana pemekaran serta memastikan kesiapan infrastruktur di wilayah tersebut.
Dukungan Penuh dari Pemerintah Daerah
Rencana pemekaran ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Lampung Selatan dan DPRD setempat. Proses pemekaran telah dibahas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan regulasi yang ada.
Asal-Usul Nama Bandar Negara
Nama Bandar Negara dipilih berdasarkan filosofi dan sejarah yang terkandung dalam arti kata tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “Bandar” berarti tempat perdagangan atau pelabuhan, pusat kegiatan ekonomi, atau kota pelabuhan yang penting. Sementara “Negara” mengacu pada pusat pemerintahan atau ibu kota.
Pemilihan nama ini dinilai tepat karena mencerminkan visi Kabupaten Bandar Negara sebagai pusat pemerintahan yang strategis dan memiliki potensi ekonomi yang tinggi.
Rekomendasi Nama dari LPPM Unila
Sebelumnya, pada tahun 2019, Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) melakukan studi kelayakan atas rencana pemekaran ini. Dalam hasil studi tersebut, LPPM Unila merekomendasikan empat nama calon kabupaten baru, yaitu:
- Natar Agung
- Bandar Lampung
- Bandar Negara
- Bandar Husada
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keterkaitan sejarah, nama Bandar Negara dipilih sebagai nama yang paling tepat dan mencerminkan karakteristik wilayah calon kabupaten baru ini.
Sejarah dan Keterkaitan Wilayah
Rencana pembentukan Kabupaten Bandar Negara berakar dari sejarah panjang wilayah Natar dan sekitarnya. Pada era 1960-an, ketika Lampung menjadi provinsi terpisah dari Sumatera Selatan, wilayah ini hanya memiliki tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Kota Madya Tanjung Karang-Teluk Betung.
Dari lima kecamatan calon wilayah Bandar Negara, empat di antaranya—Natar, Jatiagung, Tanjung Bintang, dan Tanjungsari—memiliki hubungan sejarah yang erat dengan Natar sebagai pusat aktivitas. Hanya Merbau Mataram yang merupakan pecahan dari Katibung.
Kawasan Natar dan sekitarnya hingga kini dikenal dengan istilah “Kedaton”, yang menjadi penanda historis dan geografis wilayah tersebut.
Pemilihan Nama Berdasarkan Filosofi dan Sejarah
Pemilihan nama Bandar Negara tidak hanya mengandung filosofi yang dalam, tetapi juga menggambarkan keterkaitan sejarah wilayah calon kabupaten baru ini. Nama ini diharapkan dapat mempermudah proses administratif dan memperoleh dukungan dari berbagai pihak yang berkepentingan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, rencana pemekaran wilayah ini semakin kuat, dan Kabupaten Bandar Negara siap menjadi daerah otonomi baru yang memiliki potensi ekonomi besar serta mampu mendukung Ibu Kota Bandar Lampung.